Rabu, 1 April 2009
Ditulis oleh: sumarlin
PENYUSUNAN RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) DALAM RANGKA SINERGISASI
LATAR BELAKANG
Dalam konstitusi UUD 1945, negara telah menjamin, pemuda sebagai bagian terbesar masyarakat Indonesia, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembangnya serta hak atas perlindungan pemuda dari kekerasan dan diskriminasi, meraih pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, serta jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Pemuda adalah masa dimana manusia sedang berada di dalam puncak potensinya. Berbagai potensi yang dimiliki pemuda adalah : Pertama: Potensi Spiritual. Pemuda sejati, ketika meyakini sesuatu, akan memberi sesuatu apapun yang dimiliki dan disanggupinya secara ikhlas tanpa mengharapkan pamrih apapun. Kedua: Potensi Intelektual. Daya analisis yang kuat didukung dengan spesialisasi keilmuan yang dipelajari menjadikan kekritisan pemuda berbasis Intelektual. Ketiga: Potensi Emosional. Keberanian, semangat, dan kemauan keras yang dimilikinya senantiasa menggelora serta mampu menular kedalam jiwa bangsanya. Keempat: Potensi Fisikal. Secara fisik pemuda berada dalam puncak kekuatan.
Komentar Pembaca
Anda harus login dulu untuk memberikan komentar.

